Moratorium Konversi Hutan Selama 2 Tahun
Techno - Science
Konferensi REDD+ Norwegia
Moratorium Konversi Hutan Selama 2 Tahun
Kamis, 27 Mei 2010 - 16:01 wib
Insaf Albert Tarigan - Okezone
OSLO - Indonesia, seperti negara-negara berhutan tropis lainnya, akan terus berupaya meningkatkan pembangunan sosial ekonomi masyarakatnya, yang sebagian di antaranya masih hidup dalam kemiskinan. Tapi, Indonesia juga menyadari bahwa hutan topisnya berperan jauh lebih besar sebagai paru-paru dunia.
Laporan wartawan okezone yang mengikuti rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pertemuan Reducing of Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD) di Norwegia, Kamis (27/5/2010), hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pembukaan Konferensi Iklim dan Hutan di Hotel Holmenkollen Park Rica, Oslo, Norwegia.
"Hutan kami menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang memungkinkan kehidupan manusia. Hutan kami menyediakan jasa lingkungan yang tak ternilai harganya untuk dunia," katanya.
Oleh karena itu, kata Presiden, Indonesia juga berupaya mencapai tujuan kembar yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya seraya menjaga hutan. Presiden yakin, tujuan ini bisa dicapai dengan kemauan politik, inovasi dan kreatifitas.
"Selain itu, Indonesia juga bertekad mencapai sebagian besar target emisi karbon melalui skema REDD plus. Kami akan mencapai target kami melalui di antaranya dengan manajemen lahan gambut yang berkelanjutan," katanya.
Presiden melanjutkan, Indonesia juga akan bekerjasama dengan negara maju untuk melindungi karbon Indonesia yang cukup signifikan secara global dan kekayaan keanekaragaman hayati hutan hujan tropis seraya membantu masyarakat lokal agar lebih sejahtera.
Pernyataan presiden di depan para pemimpin dunia tersebut kian menegaskan komitmen Indonesia untuk melakukan moratorium konversi hutan dan lahan gambut selama dua tahun. Hal tersebut adalah bagian dari Letter of Intent yang ditandatangani Indonesia dan Norwegia kemarin.
Moratorium dilakukan dalam upaya menekan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Jika berhasil, Norwegia akan membayar hingga 1 miliar dolar kepada Indonesia dalam kurun waktu 4 tahun mendatang. (srn)
Labels: Moratorium Konversi Hutan Selama 2 Tahun tarakan kalimantan timur